18 Emiten ‘Didepak’, BEI Kawal Buyback demi Lindungi Investor

Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus pencatatan (delisting) 18 emiten sekaligus dan mewajibkan pelaksanaan buyback saham sebelum delisting efektif berjalan menjadi salah satu langkah paling tegas dalam beberapa tahun terakhir di pasar modal Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya soal “membersihkan papan” dari saham-saham bermasalah, tetapi juga ujian nyata sejauh mana perlindungan terhadap investor publik benar-benar…

Read More